News

Ngetes Polrestabes, Bandit Sabu kenak Dor di Medan

Sebarkan:

 

Petugas mengintrogasi Pelaku. 

JCSNews| 

  Ada-ada saja cara digunakan oleh bandit sabu untuk mengendarkan barangnya di kota Medan. Kali ini, AR alias Gerandong (47) disergap di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (4/5/26) dini hari. 

 Namun, pengedar sekaligus pemasok sabu wilayah Medan Utara ini merontak dan mencoba mau melarikan.

Takut sasaran kabur, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

 "AR alias Gerandong ditangkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya," ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan Selasa (5/5/26) siang.

 Dari hasil penggeledahan sambung Kasat yang didampingi Kanit Idik I Satres Narkoba, petugas menyita 20 Gram sabu, yang dikemas dalam dua plastik berukuran besar.

 Masih Rafli, pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2016. Namun saat itu, pelaku mngedarkan narkotika jenis ganja.

Rafli menjelaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan Gerandong.

 Satres Narkoba Polrestabes Medan, memastikan tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas bagi setiap pelaku narkoba, yang mencoba kabur apalagi melawan petugas saat proses pemberantasan tindak pidana narkotika.

"Kami komit memberantas peredaran gelap narkoba, dan sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku narkoba. Jika membahayakan keselamatan diri petugas. Maka kami pastikan, akan lakukan tindakan tegas dan terukur," pungkas Rafli. (*/Jun)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini