News

Buang Sabu depan Polisi, Dua Pria 'Nginap' di Polsek Medan Area

Sebarkan:

 


Kedua Tersangka 

JCSNews| 

   Niat FM (39)Warga Mandala Medan  membuang sabu ke Selokan agar tidak ketahuan gagal. Tim Reskrim Polsek Medan Area melihatnya dan langsung menangkap. Petugas juga mengamankan Sabu. 

  Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan keduanya berawal dari info adanya Transaksi Jual Beli Sabu tepatnya di Jln. Denai Gg. Jati Kel Tegal Sari I,  Kec Medan Area, Medan. Kemudian Tim Reskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan Keduanya. 

 "Info sekecil apapun akan kami kerjakan untuk memberikan kenyamanan kepada warga,"ujarnya, (4/3/2026). 

 Dituturkannya, saat penangkapan, FM sedang menunggu Pasien (Pembeli). Sambil menunggu, Ia mencongkel sabu untuk diperjual belikan. Begitu melihat Petugas, FM membuang Sabunya ke Selokan. Setelah diinterogasi, FM mengaku menjual sabu ke RA seharga Rp 170 Ribu. 

 "Kami mengimbau bila Warga melihat peredaran Narkoba segera melaporkannya. Mari kita jaga Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba,"Tandasnya. (gib) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini