News

Demi Main Slot, Anak Tembung Curi HP

Sebarkan:

 

Tersangka Ditahan di Polsek Medan Area. 

JCSNews| 

   Berbagai cara dilakukan Orang untuk mencuri. Salah satunya RAH(30). Berpura -pura minta sedekah, warga Jalan Pasar III Datuk Kabu Tanah Garapan, Kelurahan Desa Tembung Kecamatan Percut Sei mencuri HP Senilai Rp 6 Juta. 

  Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin menjelaskan Tersangka berhasil mencuri satu unit handphone (HP) Samsung A72 milik Indra Jaya (53), warga Jalan Halat Gang Thabib, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Ketika korbannya lalai,  warga Jalan Pasar III Datuk Kabu Tanah Garapan, Kelurahan Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan itu langsung beraksi.

 " Modus tersangka Pura-pura minta sedekah. Setelah cek CCTV, Tim menangkap Tersangka di Jalan Pelajar Ujung pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB,"bebernya ,(26/2).  

 Dijelaskannya, pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB lalu itu, korban pulang ke rumahnya memarkirkan sepeda motornya di teras. Dia meletakkan HP di dashboard motornya lalu istirahat di kamar.

 Sekira pukul 13.00 WIB, istri, anak dan cucu korban pulang ke rumah. Cucunya meminta HP kepada korban, dan berniat mengambil di sepeda motor, namun ternyata sudah hilang.
Korban kemudian melihat rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat seorang pria berpenampilan sebagai peminta sedekah mondar-mandir, lalu mencuri HP milik korban menggunakan kayu panjang sekitar 1 meter 

 "Korban mengalami kerugian Rp 6 juta,"Tandasnya. 

   Tersangka mengakui perbuatannya, HP korban dijual Rp 450 ribu dan digunakan untuk kebutuhan makan dan main Slot,"tutup Kapolsek. (Son) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini