News

Polsek Medan Area Amankan Pelaku Penipuan Toke Roti

Sebarkan:

 

Pelaku 

JCSNews| 

   Reskrim Polsek Medan Area mengamankan Raja (22) warga Deliserdang. Dia menipu Toke tempatnya bekerja, Mar (45) warga Jln Bersama, Medan Tembung. 

 Korbanpun melapor ke Polsek Medan Area sesuai LP/B/741/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA /POLRESTABES MEDAN/POLDASU Tgl.9 Nopember 2025. 

  Kapolsek Medan Area, Kompol Ainul Yaqin menuturkan Kejadian berawal Pada hari Minggu tanggal 09 Nopember 2025 Sekira pukul 09 00 Wib. Korban menyuruh pelaku untuk mengambil uang penjualan Roti Bakery ke jalan Suasa Raya Mabar hilir cabang Amirah Bakery. Pelaku kemudian menjumpai Saksi di lokasi jalan Panglima Denai Untuk meminta bon hasil penjualan Roti pelaku.  Kemudian saksi memberikan rincian bon yang akan diambil Pelaku, kemudian Pelaku pergi sendirian dengan mengendarai becak mesin barang UMKM Amirah Bakery. 
Namun sampai  Rabu 12 November 2025 pukul 21.00 Wib. 
Ditunggu -tunggu, Pelaku tidak pernah kembali. 

 " Pelaku Bekerja di Toko Roti korban,"ujarnya, (27/1). 

  Dikatakannya, Pelaku diamankan di Jl. Kapten Muslim Pajak Kelambir  Kel. sei Sikambing Kec. Medan Helvetia. Kami juga mengamankan Sepeda Motor dan HP.  
Penangkapan Pelaku hari Sabtu tanggal 24 Januari  2026 sekira Pukul 08.30 Wib. 
Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jln. Kapten Muslim Kel. Sei Siskamling C II. Kec. Medan Helvetia sedang duduk di tempat penjualan buah. 

 "Pelaku mengakui Kejahatannya,"Pungkas Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (Jun) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini