News

Kombes Calvijn: Siapapun yang Menghalangi Penegakkan Hukum, Saya Tindak!

Sebarkan:

 

Kombes Calvijn melakukan Penegakkan Hukum. 


JCSNews| 

  Tak Main-main, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak meratakan dan membakar Barak -barak Narkoba di lokasi jalan Beringin Pasar VII Tembung, Dusun IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. 
Tujuannya untuk menyelamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkoba, (18/1/2026). 

  Namun, penegakkan hukum tersebut mendapat perlawanan dari Bandit-bandit Narkoba.  Polisi diserang. Bahkan, menggunakan Senapan Angin. Siang itu Suasana Mencekam. 

 Mendengar anggotanya diserang,  Kombes Calvijn atur Strategi. Negara tidak boleh Kalah. Intinya, penegakan hukum harus dilakukan. Tidak boleh lagi Petugas Diserang. 
Ini harus dihentikan. 
Calvijn memimpin langsung 'Perang' besar-besaran, Sabtu (17/01/2026) sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

 Mulai setengah 12 malam sampai dengan jam setengah 2 malam hari Minggu 18 Januari 2026, pada siang tadi, Personil Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba di Jalan Beringin Pasar VII Tembung, Dusun IX, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

  " Ada 8 orang yang kami amankan beserta sekian gram barang bukti narkoba lainnya ganja dan sabu ada juga senapan angin disalah satu tempat, dan ini tidak boleh terjadi lagi,"ucapnya. 

  " Siapapun yang Menghalangi Penegakkan Hukum, Saya Tindak!  Malam hari ini Saya Lakukan,"tegasnya. (jun) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini